ketua tim penyelidikan daripada mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengemukakan sembilan oknum kopassus tenntang dengan angka penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, hendak menjalani peradilan militer.
atas dasar daripada investigasi, proses hukum seterusnya mau langsung diselenggarakan dengan pusat polisi militer tni-ad, tutur unggul di jumpa pers selama jakarta, kamis.
sembilan oknum anggota grup 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini merupakan pelaku selama penyerangan tersebut yang mengakibatkan empat orang tahanan tewas selama 23 maret lalu.
terdapat sebelas oknum kopassus yang ikut serta penyerangan lapas iib cebongan ini, papar unggul dan dan menjabat sebagai wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).
dari sembilan pelaku, Salah satu orang berinisial u adalah eksekutor serta delapan orang adalah pendukung. sementara itu banyak dua pihak yang lain berusaha mencegah aksi penyerangan tersebut.
Baca Juga: Obat Pelangsing Badan - Melangsingkan Badan - Menurunkan Berat Badan
mengenai penahanan, unggul mengemukakan bahwa hal tersebut adalah wewenang hukum serta tim penyidik, tapi dia memastikan kiranya timnya hendak terbuka pada mengerjakan proses itu.
serangan dan, berdasarkan unggul, merupakan aksi spontan ini diselenggarakan sebagai reaksi dan solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso dalam 19 maret, serta pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono oleh para preman pada yogyakarta.
tni-ad ingin menjunjung tinggi hukum. siapa salah harus dihukum, mana ada seorang mesti dibela. kami telah membuktikan jaminan kiranya banyak penegakan hukum terhadap tni yang salah, kata kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.