Sebagian besar ijazah caleg Medan bermasalah

sebagian besar ijazah yang disediakan bakal calon anggota legislatif dan didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan umum kota medan bermasalah.

hampir semua partai ada dan bermasalah, papar anggota komisi pemilihan umum (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak dalam medan, minggu.

menurut rahmat, berdasarkan verifikasi dan diselenggarakan kpu, tingkat permasalahan dalam ijazah yang dimiliki bakal caleg untuk dprd kota medan itu lumayan bervariasi.

sebagian bakal caleg tersebut ada yang melampirkan ijazah yang dilegalisir di luar sekolahnya serta bakal caleg dan memenuhi studi pada sekolah negeri tetapi legalisirnya pada perguruan swasta.

Informasi Lainnya:

ada dan bakal caleg dan menyatakan kehilangan ijazahnya juga hanya mengganti dengan selembar surat pengganti dan formatnya tidak pas melalui ketentuan dan berlaku.

padahal, berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan nasional nomor 59 tahun 2008 mengenai pengesahan fotokopi juga surat pengganti ijazah, surat keterangan yang dilampirkan itu mesti lengkap beserta mutu pendidikannya.

selain itu, kpu kota medan dan mendapatkan adanya caleg dan ijazahnya menggunakan bahasa arab secara keseluruhan oleh karenanya tidak dikenal merupakan ijazah ataupun sekadar piagam penghargaan. kita tidak hapal tersebut ijzazah ataupun bukan, makanya kita berkoordinasi dengan kemenag, katanya.

kpu kota medan dan mendapatkan perubahan nama sekolah di ijazah dan berkas dan dilampirkan semisal berubahnya nama sekolah teknik menengah (stm) merupakan sekolah menengah kejuruan (smk). untuk kasus seperti itu, kita akan mempertanyakan ke dinas studi, ujarnya.

meski ada ijazah yang bermasalah, tetapi kpu belum mau menyimpulkan keberadaan bakal caleg dan membeli ijazah tiruan agar mampu mengikuti pemilu 2014.