Bekasi tuduh Jakarta langgar operasi truk sampah

pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta yang melintas pada wilayah setempat kerap melanggar ketentuan jam operasionalnya.

perjanjiannya, truk sampah daripada dki jakarta yang ingin membuang sampah ke tpa bantargebang tidak bisa selama luar jam operasional, yaitu pukul 21.00 sampai 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, pada bekasi, sabtu.

pertimbangan diberlakukannya produk operasional itu, papar dia, sebab kemarin lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, oleh karenanya bau sampah dan dibawa truk tidak mengganggu pengendara lain dan juga penduduk.

namunkenyataannya, kata dia, truk sampah ada yang melintas siang hari juga menimbulkan tetesan air lindi berbau menyengat.

Informasi Lainnya:

menurut dia, pelanggaran serta menyangkut rute dan dilalui. banyak armada sampah keluar dari pintu tol jatiasih 2012 melanjutkan perjalanan dengan jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.

menurut dia, setiap bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 hingga 25 truk sampah yang melanggar aturan pada sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.

truk itu langsung kami pulangkan ke jakarta, dan baru bisa melintas selama merek operasional yang disepakati, katanya.